Korupsi Jalur Mandiri PPG Terbongkar! Polresta Magelang Tangkap Empat Tersangka, Uang Miliaran Diamankan

    Korupsi Jalur Mandiri PPG Terbongkar! Polresta Magelang Tangkap Empat Tersangka, Uang Miliaran Diamankan

    Magelang - Kasus korupsi yang menyelubungi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Magelang akhirnya terungkap! Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah, berhasil menangkap empat tersangka dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dramatis, yang mengungkap modus penipuan melalui jalur percepatan PPG "mandiri" fiktif. Para tersangka yang terlibat kini telah diserahkan ke kejaksaan dengan barang bukti uang tunai senilai lebih dari satu miliar rupiah!, Kamis (31/10/2024).

    Empat tersangka, yakni TM (42) guru PAI asal Kabupaten Semarang, serta HY (44), KZP (35), dan JM (32) yang juga guru PAI di Kabupaten Magelang, diduga mendirikan organisasi PGTK Bumi Serasi untuk menjaring uang dari guru-guru yang tergiur percepatan jalur PPG. Para tersangka menawarkan jalur khusus dengan iming-iming "mandiri" kepada para guru yang telah lolos seleksi akademik namun belum mendapat kesempatan untuk mengikuti PPG resmi. Hasilnya, terkumpul uang senilai Rp 8.500.000 dari setiap guru yang tergiur untuk mendaftar.

    Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., mengungkapkan dalam konferensi pers hari ini bahwa Polresta Magelang telah menindak tegas praktik korupsi ini, sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. "Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memperkuat pencegahan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Kami tegaskan, jangan percaya oknum yang menawarkan program mandiri PPG, " tegas Kombes Pol Mustofa.

    OTT yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Magelang terjadi di rumah salah satu tersangka pada Sabtu, 9 Maret 2024. Uang tunai sebesar Rp 1.037.000.000 diamankan dari 122 guru PAI dan Rp 127.500.000 dari 15 guru PAI SD di Kecamatan Tegalrejo. Dalam OTT ini, tiga tersangka—KZP, HY, dan JM—tertangkap basah dengan barang bukti uang di lokasi kejadian.

    Para tersangka kini menghadapi ancaman Pasal 12 huruf e dan f serta Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau denda hingga satu miliar rupiah. Polresta Magelang menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan menghimbau para guru untuk berhati-hati terhadap tawaran serupa.

    Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya korupsi di dunia pendidikan. Pemerintah dan kepolisian berkomitmen untuk memberantas kasus-kasus serupa agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan tidak lagi ternodai oleh oknum yang menyalahgunakan kepercayaan.

    (Humas Polresta Magelang)

    magelang jateng ott korupsi
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Rayakan HUT Humas Polri ke-73, Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Magelang Bawa Harapan: Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Harmoni dalam Keberagaman: Doa Bersama Lintas Agama di Semarang, Kapolri Tegaskan Persatuan Menuju Pilkada Damai 2024  
    Polresta Magelang Pastikan Transparansi Seleksi Bakomsus Polri 2025, Semua Pihak Terlibat!
    Dua Personel Polresta Magelang Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolresta: Ini Adalah Penghargaan untuk Loyalitas dan Dedikasi Tanpa Batas
    Tragedi Laut Pekalongan: 12 Kapal Terbakar Hebat, Polda Jateng Kerahkan Pasukan Damkar dan Water Cannon
    Presiden Prabowo Disambut Hangat Warga Magelang dalam Kepulangan dari Akademi Militer, Pamwal Berjalan Sukses dan Tertib
    Implementasi Asta Cita, Polresta Magelang Bantu Warga dengan 5.000 Benih Ikan dan 60.000 Bibit Jagung!
    Polresta Magelang Pastikan Transparansi Seleksi Bakomsus Polri 2025, Semua Pihak Terlibat!
    Dua Personel Polresta Magelang Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolresta: Ini Adalah Penghargaan untuk Loyalitas dan Dedikasi Tanpa Batas
    Tragedi Laut Pekalongan: 12 Kapal Terbakar Hebat, Polda Jateng Kerahkan Pasukan Damkar dan Water Cannon
    Presiden Prabowo Disambut Hangat Warga Magelang dalam Kepulangan dari Akademi Militer, Pamwal Berjalan Sukses dan Tertib
    Implementasi Asta Cita, Polresta Magelang Bantu Warga dengan 5.000 Benih Ikan dan 60.000 Bibit Jagung!
    Gus Iqdam Hadir di Simpang Lima! Polda Jateng Rekayasa Lalu Lintas untuk Doa Bersama Pilkada Damai  
    Polresta Magelang Pastikan Transparansi Seleksi Bakomsus Polri 2025, Semua Pihak Terlibat!
    Dua Personel Polresta Magelang Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolresta: Ini Adalah Penghargaan untuk Loyalitas dan Dedikasi Tanpa Batas
    Presiden Prabowo Disambut Hangat Warga Magelang dalam Kepulangan dari Akademi Militer, Pamwal Berjalan Sukses dan Tertib
    Polresta Magelang Luncurkan Operasi Zebra Candi 2024: Tingkatkan Ketertiban Lalu Lintas Menjelang Pelantikan Presiden

    Ikuti Kami